Surat kuasa pengambilan BPKB adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor yang memberikan hak kepada orang lain untuk mengambil BPKB kendaraan tersebut di lembaga yang menerbitkan BPKB tersebut.
Dalam surat kuasa ini, pemilik kendaraan memberikan wewenang kepada pihak yang ditunjuk untuk mengurus semua proses pengambilan BPKB.
Apa itu BPKB?
BPKB adalah kependekan dari Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor. Dokumen ini merupakan tanda bukti bahwa pemilik kendaraan telah terdaftar di lembaga terkait dan memiliki hak kepemilikan atas kendaraan tersebut.
Alasan Memerlukan Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Ada beberapa alasan mengapa pemilik kendaraan memerlukan surat kuasa pengambilan BPKB, di antaranya:
1. Tidak Bisa Mengambil Sendiri
Pemilik kendaraan mungkin tidak dapat mengambil BPKB kendaraannya sendiri karena kesibukan atau karena jarak yang jauh dari lokasi lembaga penerbit BPKB.
2. Memiliki Kendala
Pemilik kendaraan mungkin mengalami kendala atau hambatan saat mengurus pengambilan BPKB, seperti kurangnya persyaratan dokumen atau berbagai masalah administrasi lainnya.
3. Menghindari Waktu Tunggu yang Lama
Pemilik kendaraan juga dapat menghindari waktu tunggu yang lama saat mengurus pengambilan BPKB kendaraannya.
Isi Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Berikut ini adalah isi surat kuasa pengambilan BPKB yang dapat digunakan sebagai referensi:
1. Judul Surat
Di dalam surat kuasa terdapat judul yang berfungsi sebagai keterangan surat. Judul surat berada di bagian paling atas dan umumnya dituliskan “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”, tergantung pada kepentingan apa yang hendak diminta
2. Kalimat Pembuka
Isi dari kalimat pembuka yakni sebagai kejelasan amanat yang diberikan. Pada surat kuasa biasanya ditulis dengan “Yang bertanda tangan di bawah ini”
3. Identitas Pemberi Kuasa
Identitas pemberi kuasa berisikan informasi mengenai pemilik asli BPKB. Informasi yang termasuk di dalamnya mencakup nama, NIK, alamat, pekerjaan, dan lain-lain.
4. Identitas Penerima Kuasa
Identitas penerima kuasa berisikan informasi mengenai orang lain yang diutus atau diamanatkan untuk mengambil BPKB. formatnya kurang lebih sama seperti identitas pemberi kuasa.
5. Kuasa yang Diberikan
Pada bagian ini berisikan keterangan hal yang akan dituju, dalam hal ini pengambilan BPKB.
6. Identitas Kendaraan
Agar memudahkan petugas samsat maupun leasing, Anda harus mencantumkan identitas kendaraan Anda dengan lengkap. Antara lain tipe mobil, plat nomer polisi, warna, dan lain-lain.
7. Kata Penutup
Kata penutup berisikan pesan terakhir yang hendak disampaikan dan tanggal surat tersebut dibuat.
8. Tanda Tangan
Setelah kata penutup, pada bagian akhir Anda diharuskan untuk membubuhkan tanda tangan pada bagian bawah surat dan materai sebesar Rp10.000. Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan penerima kuasa juga
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor Cicilan
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Marcelo Mark Xavier
NIK : 98754636
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan
Selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Reni Dewi Anggara
NIK : 98754636
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Perjuangan No. 234, Medan
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB Kendaraan Roda Dua atas nama Marcelo Mark Xavier dengan Merk Honda Tipe RTX31 Warna Merah yang telah lunas pembayarannya. Pengambilan BPKB Tersebut dilakukan di Kantor Adira Finance, Jl. Sisingamangaraja No. 123, Medan dengan kuitansi tanda lunas pembayaran cicilan terlampir.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 10 Maret 2022
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
Ttd Ttd
Marcelo Mark Xavier. Reni Dewi Anggara.
3. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil Pribadi
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Jeno Lesmana
NIK : 87654634
Alamat : Jl. Perjuangan No. 123, Medan
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Reni Dwi Anggraini
NIK : 8765463
Alamat : Jl. Perjuangan No. 234, Medan
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama Alexander Suwiryo atas kendaraan dengan rincian :
Jenis Kendaraan : Honda Jazz
Nomor Kendaraan : BK 1234 AB
Warna Kendaraan : Merah
No. Mesin : 8967763546
di Dealer Resmi Honda Kota Medan Jalan Belimbing Wuluh No. 123, Medan.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar–benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Medan, 10 Maret 2022.
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
Ttd Ttd
Jeno Lesmana. Reni Dwi Anggraini.
Proses Pengambilan BPKB
Setelah surat kuasa pengambilan BPKB disiapkan dan diberikan kepada pihak yang ditunjuk, proses pengambilan BPKB dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Pihak yang ditunjuk harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengambilan BPKB, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi surat kepemilikan kendaraan.
2. Datang ke Lembaga yang Menerbitkan BPKB
Setelah dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, pihak yang ditunjuk harus datang ke lembaga yang menerbitkan BPKB untuk mengurus proses pengambilan BPKB. Pastikan untuk membawa surat kuasa pengambilan BPKB dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
3. Isi Formulir dan Bayar Biaya Administrasi
Setelah tiba di lembaga yang menerbitkan BPKB, pihak yang ditunjuk harus mengisi formulir pengambilan BPKB dan membayar biaya administrasi yang ditentukan.
4. Tunggu Pengambilan BPKB Selesai
Setelah formulir diisi dan biaya administrasi dibayar, pihak yang ditunjuk harus menunggu proses pengambilan BPKB selesai. Jika semua proses telah selesai, pihak yang ditunjuk akan diberikan BPKB kendaraan tersebut.
Baca juga: 8 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja
Kesimpulan
Surat kuasa pengambilan BPKB adalah dokumen penting yang memungkinkan pihak lain untuk mengambil BPKB kendaraan bermotor yang telah terdaftar atas nama seseorang. Proses pengambilan BPKB tersebut harus dilakukan dengan benar dan tepat agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.
Dalam surat kuasa pengambilan BPKB, harus terdapat informasi lengkap mengenai identitas pemilik kendaraan dan pihak yang ditunjuk untuk mengambil BPKB, nomor polisi kendaraan, dan waktu pengambilan BPKB.