Pengertian Tahallul, Memahami Salah Satu Wajib Haji

Tahallul merupakan salah satu dari rangkaian ibadah haji & umroh yang wajib dilaksanakan. Ibaratnya, tahallul adalah salam dalam shalat. Ketika seseorang memulai shalat dengan takbiratul ihram maka hal-hal yang sebelumnya boleh dilakukan akan menjadi haram selama masih dalam shalat.

Begitu seseorang salam, maka hal-hal tersebut kembali menjadi halal  untuk dilakukan. Misalnya makan, sejak takbiratul ihram diharamkan makan sampai selesai salam.

Begitu halnya dengan tahallul. Lalu apa pengertiannya ?

Pengertian Tahallul

Secara bahasa, kata tahallul memiliki makna halal. Yang artinya, dengan tahallul hal-hal yang diharamkan selama ihram menjadi halal untuk dilakukan kembali.

Dalam ilmu fikih, pengertian tahallul adalah keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji atau umrah, seluruhnya atau sebagian. Rangkaian ini ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut, minimal tiga helai.

Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang tahallul lengkap dengan tata cara dan macam-macamnya.

Macam-Macam Tahallul

pengertian tahallul
hasuna.co.id

Hukum tahallul adalah wajib. Berdasarkan pada kalam Allah SWT dalam Surat Al-Fath ayat 7 :

لَتَدْخُلُنَّ المَسْجِدِ الحَرَامِ اِنْ شَاءَ اللهُ امِنِينَ مُحَلِّقِيْنَ رُؤُسَكُمْ وَ مُقَصِّرِيْنَ

“Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… ”

Berikut ini keterangan tentang macam-macam tahallul:

Tahallul Umrah

Sesuai dengan namanya, tahallul umrah dilakukan ketika seseorang melaksanakan ibadah umrah. Apabila seorang jamaah telah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umrah, maka diwajibkan baginya memotong beberapa helai rambut.

Atau yang paling utama adalah dengan menggundul rambut bagi pria, seperti yang disebutkan dalam hadits di atas.

Rangkaian ini menandakan telah dibolehakannya segala larangan atas dirinya selama ihram. Tahallul umrah hanya dilakukan sekali saja.

Tahallul Haji

Terdapat dua macam tahallul yang dilakukan dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu:

  • Tahallul Awal

Tahallul awal atau disebut juga dengan tahallul ashghar, yaitu tahallul pertama yang menandakan gugurnya sebagian larangan ibadah haji. Dengan tahallul pertama ini, seorang yang berihram sudah boleh melakukan beberapa aktivitas seperti memakai wewangian, mandi, berganti pakaian, dan lain-lain.

Namun, sebagian aktivitas lain masih dilarang dilakukan pada tahallul ini, di antaranya menikah, melakukan hubungan suami istri, dan bermesraan. Jika dilanggar, maka akan dikenakan denda.

  • Tahallul Tsani

Tahallul tsani dilakukan setelah seluruh rangkaian haji selesai dilaksanakan. Pada tahallul ini, seluruh larangan dicabut dan jamaah diperbolehkan melakukan segala aktivitas seperti biasanya.

Tata Cara Tahallul

bincangsyariah.com

Seperti disebutkan di awal, tahallul ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa helai rambut, paling sedikit tiga helai. Namun ada perbedaan antara pelaksanaan tahallul perempuan dan laki-laki.

Untuk laki-laki, dianjurkan baginya mencukur habis semua rambut. Ini didasarkan pada perkataan Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin yang berbunyi:

“Maka menggundul semua rambut bagi selain wanita adalah lebih utama menurut kesepakatan ulama.”

Sedangkan bagi perempuan tidak dianjurkan untuk mencukur habis rambutnya, melainkan memendekannya sepanjang ujung jari saja. Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan:

“Wanita memotong rambut sepanjang ruas jemari. Kata ‘anmulah’ adalah ujung ruas jemari. Yang dianjurkan bagi wanita adalah dicukur pendek, tidak digundul. Hal itu tidak ada perbedaan di kalangan para ulama. Imam Ahmad mengatakan; Mencukur setiap ujung rambutnya sepanjang ruas jemari. Ini pendapat Ibnu Umar, Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur. Abu Daud mengatakan, Saya mendengar Ahmad ditanya tentang wanita yang mencukur pendek pada setiap rambutnya? Beliau menjawab; Ya, mengumpulkan seluruh rambutnya di depan, kemudian diambil (dipotong) ujung rambutnya sepanjang ruas jemari.”

Setelah kita memahami sedikit pengertian tahallul, semoga kemudiannya kita bisa berangkat bersama keluarga tersayang kita dengan travel umroh terbaik, untuk melaksanakan umroh dan haji ke Baitulloh. Amiin ya Robbal alamin.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *